GenPI.co Jatim - Nasib apes dialami Ali Mu'afan Rohim, Warga Dusun Kalibendo Selatan, Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Uang ratusan juta rupiah miliknya yang berada di dalam rekening lenyap.
Hilangnya uang tersebut terjadi usai Mu'afan mendapat telepon dari oknum yang mengaku dari pihak bank.
Pelaku memberikan informasi agar segera memencet tarif transfer yang normal atau berbeda.
Kejadian tersebut terjadi pada 10 Maret 2022 dan sampai sekarang belum juga terselesaikan.
"Saya memilih tarif normal, setelah itu tidak mencet apa-apa," katanya Jumat, (1/4).
Dia mengatakan, pelaku sangat memaksa sampai menguhubunginya tiga kali. Namun karena sedang mengaji, Mu'afan tak fokus saat berkomunikasi lewat telepon.
Begitu usai mengaji, Mu'afan dikagetkan dengan uang disaldo yang disisakan hanya Rp210.000. Dia kemudian langsung menghubungi bank.
"Ketika saya ke pihak bank, malah menyalahkan pihak nasabah," ujarnya.
Pria 40 tahun itu juga bingung uangnya ratusan juta rupiah bisa tertransfer. Padahal sepengatahuannya, pengiriman uang tidak boleh lebih dari Rp100 juta dalam sehari.
"Limitnya itu sehari harus Rp100 juta maksimal pengiriman. Nah, ini hanya beberapa menit uang sebanyak Rp297 juta langsung hilang," ungkapnya.
Korban menyebut saat telepon tidak memberikan pin rekening atau transfer uang ke siapapun.
Dia mengaku sudah melaporkan ke pihak bank dan Polres Lumajang. Dirinya berharap kasus uangnya bisa kembali, karena bukan miliknya.
"Saya berharap uang bisa kembali karena uang itu bukan uang pribadi milik saya, tetapi milik ibu-ibu yang pengin punya uang ketika bulan puasa," ucap Mu'afan. (jpnn/genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News