GenPI.co Jatim - Belasan PSK diamankan petugas dari dua wisma yang ada di Tretes, Pasuruan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan melakukan razia awal Ramadan, Minggu (3/4) malam.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Pasuruan Sulhi mengatakan, sebanyak 11 PSK diamankan. Mereka kemudian didata.
Kesebelas PSK tersebut di antaranya, AAS (20), S (30), dan SY (31) warga Jawa Tengah. Lalu N (27) dan AM (28) asal Kota Pasuruan, AH (30) dan WP (26) dari Kabupaten Malang, SL (21) warga Jawa Barat, ER (22) dari Tulungagung serta YG (21) dan NT (37) dari Jakarta.
"Rata-rata usianya antara 20-30-an. Paling banyak dari Jawa Tengah dan Jakarta. Lainnya dari Kabupaten Malang dan Kota Pasuruan," kata Sulhi.
Dia merinci, para pekerja ini, lima orang di antaranya diciduk di Wisma Pak Pur yang terletak di wilayah Pesanggrahan. Sisanya, enam orang lainnya di daerah Watuadem Tretes, tepatnya di Wisma Pak Jabril.
Dia menjelaskan, operasi ini merupakan penegakan Perda 2/2017 dan Operasi Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan (Operasi Pekat) di wilayah Tretes, Kecamatan Prigen.
Para PSK tersebut kemudian dikirim ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) di Kediri guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
"Kami amankan, kami data dan kami bawa ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) Kediri untuk dibina," ucap. (jpnn/genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News