GenPI.co Jatim - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DP3A PPKB) Surabaya memberikan pendampingan kepada korban tawuran yang sempat dirawat di rumah sakit, lantaran menderita luka akibat benda tajam.
Hal tersebut diutarakan oleh Kepala DP3A PPKB Kota Surabaya Tomi Ardiyanto.
Intervensi tersebut berupa pendampingan secara psikologi pada korban. Sebab, kejadian itu juga tak dipungkirinya memunculkan trauma pada yang bersangkutan.
"Kami beri pendampingan ketika yang bersangkutan (korban) dipanggil sebagai saksi atau korban," kata Tomi saat dihubungi GenPI.co Jatim, Rabu (6/4).
Sementara itu, pihaknya sampai saat ini masih menunggu anak-anak lain yang diduga terlibat tawuran di Jalan Tambak Asri dari camat setempat.
Kendati demikian, dirinya menyebut, anak-anak tersebut kini dalam kondisi ketakutan. Sebab, peristiwa tersebut sudah beralih ke ranah hukum, lantaran mengakibatkan jatuhnya korban.
"Jadi kami lagi nunggu anak-anaknya siapa saja, saya juga belum dapat informasinya," jelasnya.
Di sisi lain, rencana penempatan pelaku di shelter, DP3A PPKB menunggu adanya arahan dari pihak berwajib.
DP3A juga melihat usia pelaku, jika yang bersangkutan masih berusia 17 tahun ke bawah penempatan di shelter khusus bisa dilakukan.
"Kalau shelter laki itu anak-anak yang bermasalah dengan hukum. Pelakunya nanti kami lihat dulu usianya berapa, kalau di bawah 17 dan proses hukumnya BAP, pemeriksaan, terus kemudian sidangnya selesai terus dari pihak pengadilan atau kejaksaan itu mau menitipkan anak tersebut sebelum dilayar ke lapas anak di Blitar sana, ya kami lakukan pendampingan di shelter laki-laki," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News