Pemkot Surabaya Siapkan Selter Khusus ABH, ini Fungsinya

06 April 2022 21:00

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota Surabaya mempersiapkan selter khusus untuk anak yang berhubungan dengan hukum (ABH).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A PPKB) Kota Surabaya Tomi Ardiyanto mengatakan, Pemkot Surabaya mempunyai shelter khusus dalam menangani anak-anak yang terlibat dalam urusan hukum.

Dia mengatakan, pada rentang Januari-Maret 2022, terdapat 10 orang dengan kategori anak yang berhubungan dengan hukum (ABH).

BACA JUGA:  Universitas Brawijaya Bakal Gelar Pilrek, Sudah Ada 6 Calon

Soal kasusnya Tomi beragam, seperti terlibat dalam kasus pengeroyokan, pemerkosaan hingga pencurian.

Tomi menjelaskan, keberadaan selter itu difungsikan sebagai tempat khusus membina ABH agar kedepannya tak melakukan perbuatan serupa.

BACA JUGA:  Kabar Baik, Hitech Mal Direnovasi Pedagang Pindah Sementara

"Anak-anak yang melakukan tindak pidana tak disatukan dengan tahanan lain yang sudah dewasa," kata Tomi, Rabu (6/4).

Para ABH yang berada di shelter khusus itu merupakan anak-anak yang masih menunggu kejelasan status hukum atas tindakannya.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Tawuran Surabaya, DP3A PPKB Dampingi Korban

"Jadi, anak-anak ditangkap pihak kepolisian, kemudian dilakukan BAP. Nah, sambil menunggu sidang lanjutan mereka ditempatkan disini (selter)," jelasnya.

Tomi menyebut, masa singgah para ABH beragam, tergantung keputusan dari pihak kepolisian. Setelah proses vonis muncul, anak-anak itu akan dipindahkan ke lapas khusus anak.

"Ada yang tujuh bulan, ada yang delapan bulan (singgah)," ungkapnya.

Sebelumnya, di Kota Surabaya sempat terjadi tawuran di Jalan Raya Tambak Asri yang menyebabkan satu anak terluka akibat terkena benda tajam.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM