Membandel, 43 Motor Diamankan di Mapolsek Poncokusumo Malang

09 April 2022 16:00

GenPI.co Jatim - Polsek Poncokusumo Kabupaten Malang menyita 43 sepeda motor. Kuat dugaan puluhan motor tersebut dipakai untuk balapa liar.

Polisi membubarkan balap liar yang dilakukan menjelang ngabuburit pada Jumat (8/4) pukul 17.00 WIB.

Penyisiran lokasi balap liar ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah ketika berlalu lalang di Jalan Raya Desa Gubug Klakah.

BACA JUGA:  Pasar Takjil di Kayutangan Heritage Malang Batal, ini Sebabnya

"Kami menjumpai aksi balap liar, akhirnya dilakukan pembubaran dan berhasil mengamankan 43 sepeda motor berbagai merek," ujar Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dalam keterangan tertulisnya yang diterima GenPI.co Jatim pada Sabtu (9/4).

Selanjutnya, kata dia, motor tersebut diamankan di Mapolsek Poncokusumo Polres Malang.

BACA JUGA:  Jelang Porprov Jatim, PBSI Kota Malang Siapkan 11 Atlet Andalan

Menurutnya, di lokasi tersebut setiap sore sejak bulan puasa kerap dijadikan arena balap liar terutama menjelang buka puasa.

Sebenarnya daerah tersebut sudah sering diperingatkan, akan tetapi para pembalap liar ini masih kembali.

BACA JUGA:  Jadwal Buka Puasa Surabaya, Jember, Kediri, Malang 9 April 2022

Kegiatan pengamanan motor yang digunakan sebagai aksi balap liar ini dilakukan agar di wilayah Kecamatan Poncokusumo tetap kondusif, serta menjaga kekhusyukan beribadah di bulan puasa.

"Jika ada laporan masyarakat mengenai balap liar kami akan secara tegas untuk menindak kegiatan tersebut. Selain membahayakan, juga mengganggu aktivitas kegiatan masyarakat," imbuhnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM