Ngeri! Uji Sampel Takjil di Tulungagung Ditemukan Zat Berbahaya

10 April 2022 01:00

GenPI.co Jatim - Hasil tes sampel takjil oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mengejutkan. Beberapa makanan diketahui mengandung zat berbahaya.

"Ada sebanyak 104 sampel yang kami ambil hari ini, dan empat di antaranya ditemukan kandungan boraks dan zat pewarna tekstil," kata Kasi Perbekalan dan Kefarmasian Dinkes Tulungagung Masduki, Jumat (8/4).

Sampel takjil ditemukan Rodhamin B, yakni zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas .

Zat tersebut tergolong dilarang penggunaannya pada makanan melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 239/Menkes/Per/V/85.

Rodhamin B masih saja ditemukan, contohnya pada kerupuk rambak botol dan sirop. Hasil sidak jajanan takjil di Tulungagung, zat tersebut ditemukan dalam kerupuk goreng pasir produksi daerah Blitar.

BACA JUGA:  Tersangka Baru Kasus Mantan Bupati Tulungagung, Sosok Pemberi Fee

Boraks dijumpai pada kerupuk puli yang diproduksi dari Kabupaten Lumajang. Boraks ini berfungsi untuk membuat kerupuk lebih renyah.

"Ini kami pastikan dulu di Laboratorium Unair Surabaya. Kalau benar positif penjual dan produsennya kami edukasi,” katanya.

Hanya, kata Masduki, dari sejumlah sampel takjil yang dikumpulkan, belum ada yang produk lokal Tulungagung.

BACA JUGA:  Pasrah, 6 Remaja ini Hanya Tertunduk di Mapolres Tulungagung

Dia mengimbau warga bisa memilih makanan yang sudah dilengkapi label BPOM dan PIRT.

Produsen makanan atau minuman yang sudah mengantongi label dari BPOM, akan menghindari penggunaan zat berbahaya. "Jika terbukti bisa dicabut izinnya,” tandasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM