Tak Ada Niat Kembalikan Ponsel, Pemuda Jember ini Diciduk Polisi

10 April 2022 13:30

GenPI.co Jatim - Pemuda berinisial IMR (23), warga Desa Sumberbulus, Kecamatan Ledokombo, Jember hanya bisa pasrah saat kepolisian menjemput di rumahnya. Dia diamankan usai menggondol ponsel di sebuah warung makan. 

Kapolsek Kalisat AKP Ahmada Mushofa mengatakan, kejadiannya terjadi pada Tanggal 6 April 2022.

Korban yang merupakan warga Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, makan di sebuah warung di Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Jember.

BACA JUGA:  Ya Ampun, Atap Aula Disnaker Jember Ambruk

Usai makan korban langsung beranjak pulang. Dia baru tersadar ponsel merek Xiaomi Note 11S miliknya, tertinggal di warung makan.

“Korban datang ke warung yang berada di Desa Ajung untuk makan. Tanpa sengaja meninggalkan HP-nya dan baru ingat saat dalam perjalanan mau pulang,” kata Mushofa mengutip Ngopibareng.id, Sabtu (9/4).

BACA JUGA:  Inflasi Jember Maret 2022, Pecahkan Rekor Sejak 2020

Korban kemudian memutar kendaraannya dan kembali ke warung tersebut. Namun sampai di sana ponsel tidak ada.

Nomor ponselnya ditelepon, namun selalu gagal. Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalisat.

BACA JUGA:  Jadwal Azan Magrib Surabaya, Madiun, Jember Kamis 4 April 2022

Polisi kemudian bergegas melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Tak butuh waktu lama kemudian orang yang mengambil ponse berhasil diidentifikasi.

“Tersangka kita amankan saat berada di rumahnya, Jumat (8/4) sore. Sampai saat ini masih dalam proses penyidikan,” pungkas Mushofa.

Tersangka, kata Mushofa, tak berniat untuk mengembalikan kepada karyawan warung makan agar diserahkan jika pemiliknya kembali. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM