Aplikasi Rongsokin Tim ITS Ini Bantu Pemasukan Pengepul

10 April 2022 23:00

GenPI.co Jatim - Tim dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya membangun aplikasi Rongsokin. 

Rongsokin disusun oleh lima mahasiswa ITS dari sejumlah jurusan, yakni Annisyah Amelia Fadhilah (Departemen Teknik Elektro), Farid Cenreng (Departemen Teknik Komputer), dan Muhammad Adib Afkari (Departemen Teknik Elektro).

Cellerina Yolanda Evitasari (Departemen Teknik Elektro) dan Shafira Cahyasakti (Departemen Teknik Elektro).

BACA JUGA:  Steril, Alat Penjernih Air Hujan Buatan Mahasiswa ITS Surabaya

Aplikasi ini menyediakan jasa jual-beli barang rongsokan melalui pengepul keliling yang bisa diakses kapanpun secara daring.

Annistah Amelia Fadhilah salah satu perancang Rongsokin menerangkan, proses penjualan hanya perlu mencentang jenis barang yang ingin dijual.

BACA JUGA:  Inovasi Tim ITS, Gagas Elektrolit Padat Baterai Ramah Lingkungan

Setelah selesai, user diminta mencantumkan alamat rumah secara lengkap. Pengepul kemudian akan mengambil barang rongsokan langsung ke lokasi tujuan untuk bertransaksi.

Beberapa barang rongsokan yang bisa ditransaksikan, diantaranya elektronik, plastik, kerta, kaca, dan logam.

BACA JUGA:  ITS Surabaya Buka Lowongan Dosen Tetap NonPNS, Cek Syaratnya

"Kami sudah mematok harga di dalam aplikasi, agar para pengepul bisa mendapat uang yang sudah semestinya. Sebab, seringnya kami lihat pengepul memperoleh hasil (transaksi) yang lebih kecil dari seharusnya," kata Annistah, Minggu (9/4).

Uang yang didapatkan dari transaksi bakal diakumulasikan ke dalam rongsok poin dan bisa ditukarkan ke rupiah melalui e-money.

Oleh karena itu, Annsitah mengaku, timnya sudah berencana menggandeng sejumlah pihak.

"Rencana kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, OVO, dan platform e-money lainnya," terangnya.

Aplikasi Rongsokin kini sudah bisa diunduh melalui Google Play. Di aplikasi itu tercatat sudah ada 30 pengepul yang bergabung.

Transaksi barang-barang rongsokan dari warga ke pengepul sementara ini hanya berlaku dilakukan se-Kota Surabaya saja. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM