Pemkab Malang Siapkan Hunian Sementara Korban Gempa, Ukuran 6x8 m

14 April 2021 23:00

Jatim.GenPI.co - Pemkab Malang segera menyiapkan hunian sementara untuk korban gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (10/4) berkekuatan magnitudo 6,1 SR.

Bupati Malang M Sanusi mengatakan saat ini telah merancang model hunian sementara untuk para warga terdampak gempa bumi berupa bangunan 6x8 meter.

BACA JUGA: Unair Kirim RS Terapung, Lakukan Misi Kemanusiaan di NTT

"Pemerintah Kabupaten Malang telah merancang model hunian sementara. Ini merupakan rumah layak huni, berukuran 6x8 meter," kata Sanusi, dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Malang, Jawa Timur, Rabu (14/4).

Adapun hunian sementara dengan predikat layak huni buka gedung besar, tapi berupa bangunan sederhana dengan dinding baru bata yang memiliki ukuran 6x8 meter.

Menurutnya, khusus di wilayah Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang ada 14 rumah yang akan dilakukan pembersihan maskimal.

Lalu akan dibangun rumah sementara layak huni tersebut.

"Akan dilakukan pembersihan semaksimal mungkin terhadap 14 rumah yang rusak, dan didahulukan untuk dibangun rumah sementara layak huni, supaya tidak menempati pengungsian," kata Sanusi.

Dalam pengerjaannya, dikatakan Sanusi ada kesulitan untuk mendapatkan rumah sewa yang diperuntukkan bagi warga terdampak gempa bumi itu.

Maka dari itu pembangunan rumah sementara ditargetkan selesai dalam waktu 10 hari.

"Karena kita kesulitan untuk mencari rumah sewa sebagai tempat tinggal sementara bagi warga terdampak, mungkin pembangunan rumah sementara ini selesai dalam 10 hari," kata Sanusi.

BACA JUGA: Kabar Baik, Pasien Covid-19 Umur 1 Tahun di Pamekasan Sembuh

Hingga Selasa (13/4) tercatat sebanyak 4.404 rumah rusak akibat gempa bumi, dari total sebanyak 1.925 rumah mengalami rusak ringan,
1.319 rumah rusak sedang, dan 1.160 rumah mengalami rusak ringan.

Sementara kerusakan lainnya adalah sebanyak 170 bangunan rusak, 64 rumah ibadah rusak, 12 fasilitas kesehatan rusak, dan 15 unit fasilitas umum lainnya juga mengalami hal serupa. Gempa bumi itu menyebabkan kerusakan di 29 kecamatan, dari total 33 kecamatan di Kabupaten Malang. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM