Pansus LKPJ Surabaya Jamin RS Tak Khawatir Soal Klaim Biaya BPJS

11 April 2022 21:00

GenPI.co Jatim - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya memastikan setiap rumah sakit yang tergabung di dalam BPJS bisa melakukan klaim. Hal itu dijamin dengan adanya program Supply Chain Financing (SCF) dari pemerintah.

Proses klaim dijamin melalui bank-bank BUMN dan bisa langsung dibayarkan ke rumah sakit.

"Sekarang semua sudah mampu dan mengerti yang diinginkan oleh pemerintah dan verifikasinya semua sudah lancar yang bekerjasama dengan BPJS," kata Ketua Pansus LKPJ Baktiono seusai menggelar rapat bersama pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Senin (11/4).

BACA JUGA:  Matematika Jadi Momok Pelajar, Unusa Punya Solusinya

Kendati demikian, berkas pengklaiman yang diberikan oleh pihak rumah sakit harus rigit dan jelas.

Baktiono menerangkan, sejauh ini masih terdapar 17 rumah sakit yang belum tergabung kendalam BPJS, lantaran beberapa faktor, seperti soal sarana dan prasarana yang masih terbatas.

BACA JUGA:  Demo 11 April di Bangkalan Ricuh, Ada Korban Luka

"Kemudian ada yang memang benar-benar tidak bisa kerjasama dengan BPJS, karena mereka melayani tentang vertilitas atau kesuburan dan bayi tabung dan itu tidak bisa kerjasama," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya berharap, pelayanan kesehatan bisa berjalan maksimal sesuai sengan visi Wali Kota dan wakil Wali Kota Surabaya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Punya Rencana Besar untuk Hitech Mal, Nantikan!

"Masyarakat kan tabunya kampanye itu yang disampaikan adalah berobat gratis, (syarat) yang disampaikan KTP dan KK. Kalau sampai tidak bisa (terealisasi) kan menjadi kendala bersama," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan menambahkan, pada rapat kali ini baru 15 rumah sakit yang hadir. Sedangkan, dua lainnya masih absen.

Oleh karena itu, pihaknya bakal melakukan pemanggilan ulang kepada pihak rumah sakit guna membahas proses lanjutan.

"Jadi, BPJS langsung MoU kan disini, di DPRD dalam Minggu ini dan yang jelas itu ada rumah sakit Darmo, RKZ, Adi Husada, Premier, Mitra Keluarga ini sudah siap semua untuk menyiapkan fasilitas," jelasnya.

Ketua Persi Komisariat Kota Surabaya dr Didi dewanto menyebut, pansus ini dimaksudkan untuk menggandeng pihak rumah sakit yang belum bekerjasama dengan BPJS.

Meski begitu, dirinya tak menampik bahwa ada beberapa rumah sakit yang belum bisa bergabung, lantaran suatu hal.

"Seperti rumah sakit khusus belum perlu untuk bekerjsama dengan BPJS, karena layanannya bayi tabung yang mungkin belum di cover BPJS," terangnya.

Soal SCF, Didi mengaku, program tersebut akan menjamin pihak rumah sakit untuk bisa mengklaim biaya pengobatan secara cepat.

"Sudah 2 tahunan ada kebijakan dari pusat, yakni SCF itu. Jadi ada berita acara bisa diklaim. Kalau sekarang BPJS sudah surplus kemarin, malah kami yang dikejar-kejar mana kok belum ngajukan (pengkaliman)," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM