GenPI.co Jatim - Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) segera menyusun komunikasi dengan seluruh komunitas dalam rangka pelestarian dan pengembangan tempat bersejarah di Kota Pahlawan.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan, tujuan kerja sama itu untuk mempermudah proses pencatatan data-data cagar budaya yang akan dinventarisir.
"Dipastikan kepemilikannya. Apakah itu sudah teregistrasi pusat atau belum," kata Khusnul, Senin (11/4).
Dia mengaku, banyak mendapatkan usulan dari masyarakat terkait pendataan temuan makam yang diduga punya nilai sejarah.
Oleh karenanya, pendataan pada laporan dan temuan dari masyarakat harus tercatat sedetail mungkin.
"Harus dilakukan percepatan untuk memastikan apakah itu benar masuk kategori cagar budaya atau tidak," jelasnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, keberadaan TACB juga harus mampu mendorong kemajuan sektor pariwisata di Kota Pahlawan, sekaligus memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat.
"TACB ini bisa juga sejalan dengan harapan kami bahwa keberadaan cagar budaya bisa memberikan dampak ekonomis bagi (masyarakat, red) Kota Surabaya," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News