GenPI.co Jatim - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur tengah menunggu kepastian terkait pembagian kuota bagi jemaah haji yang akan diberangkatkan.
Ibadah haji tahun 2022 ini diprioritaskan bagi jemaah dengan usia 65 tahun ke bawah.
Peraturan itu berlaku bagi seluruh peserta haji dari seluruh dunia yang sudah ditetapkan kuotanya sebesar 1 juta orang.
Hingga kini, Kanwil Kemenag Jawa Timur menunggu terbitnya format pelaksanaan.
"Kami tunggu formatnya (pelaksanaan haji), termasuk soal jemaah untuk usia 65 tahun ke bawah," kata Kabid PHU Kanwil Kementerian Agama Jatim Abdul Haris, Selasa (12/4).
Dia menambahkan, di sela masa tunggu pemberangkatan para jemaah yang sudah mendaftar diminta rutin melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan.
"Supaya ketika berangkat nantinya bisa fit. Terus memperdalam ilmu manasik haji, agar tidak bergantuk pemimpin rombongan," ujarnya.
Di samping itu, masa aktif pasport dari masing-masing jemaah juga harus diperhatikan kembali.
"Segera di perpanjang kalau mendekati masa kadarluarsa. Vaksin meningiti tetap diikuti sesuai jadwal dari KKP dan dinkes, kemudian juga booster," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News