GenPI.co Jatim - Rumah Sakit (RS) Lapangan Kogabwilhan II Indrapura (RSLKI), Surabaya ditutup, lantaran kasus covid di Jawa Timur melandai.
Pemberhentian operasional RSLKI merujuk pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/237/KPTS/013/2022 tentang Penutupan RSLKI, bertanggal 4 April 2022.
Setelah ditutup, lokasi yang sempat digunakan untuk rumah sakit lapangan itu akan dikembalikam kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Hal tersebut sesuai dengan akad pinjam pakai barang milik negara.
"Bangunan milik Kemenkes segera dibangun rumah sakit pusat otak, jantung dan kanker," kata Ketua Pelaksana PPKPC-RSLKI Radian Jadid, Selasa (12/4).
Jadid juga mengucapkan rasa terima kasih atas kegigihan dari pada petugas di RSKLI yang terus berjibaku memberikan perawatan maksimal kepada para pasien covid-19.
"Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian pada kemanuasiaan,” ujarnya.
Setelah RSKLI ditutup, praktis hanya terdapat satu lokasi rumah sakit lapangan yang masih aktif menampung pasien covid-19, yakni di Rumah Sakit Darurat Lapangan (RSDL) Bangkalan, Madura.
Kendati demikian, dirinya beharap kasus covid-19 terus menyusut dan kondisi bisa segera pulih sepenuhnya
"Keberadaan RS Lapangan termasuk RSDLB bisa segera berakhir, kasus covid-19 di Indonesia terkendali, apalagi saat ini sudah besiap untuk menuju endemi," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News