Komunitas Ludruk Sampaikan Unek-Unek ke DPRD Surabaya

14 April 2022 23:00

GenPI.co Jatim - Perda tentang Pengelolaan Cagar Budaya di Kota Surabaya tengah disusun. Sejumlah komunitas ludruk telah menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kota Surabaya.

Perwakilan Komunitas Ludruk Meimura mengatakan, perda terbaru itu harus tak boleh berfokus hanya pada warisan budaya benda saja.

Menurutnya, warisan budaya nonbenda juga harus mendapatkan perhatian serupa.

BACA JUGA:  Beragam Komunitas Ikan Hias Menggelar Pameran di Kota Madiun

Hal itu semestinya dipertimbangkan dalam mekanisme penyusunan Perda tentang Pengelolaan Cagar Budaya di Kota Surabaya.

"Di Surabaya ada banyak ada 10 aspek, seperti manuskrip, teknologi, tradisi, hingga kesenian itu dijadikan satu saja. Supaya sekali dayung bisa ngopeni (merawat) semuanya (cagae budaya)," kata Meimura saat dikonfirmasi GenPI.co Jatim, Selasa (12/4).

BACA JUGA:  MPM Honda Jatim Ajak Komunitas Daftar HCID

Menurut seniman teater itu, ketika pengelolaan dilakukan secara terstruktur, eksistensi cagar budaya baik berupa benda maupun nonbenda akan mampu dipertahankan.

Karena itu, aturan-aturan yang akan dicantumkan dalam perda terbaru harus mencakup keseluruhan.

BACA JUGA:  Komunitas Masyarakat Situbondo Punya Cara Meraih Berkah Ramadan

Tak hanya itu, warisan budaya nonbenda juga punya peran besar dalam memunculkan nilai-nilai moril. Hal itu yang seharusnya jadi perhatian.

"Kalau undang-undang jadi satu ini ekosistem bisa dibangun seirama dengan yang ada. Jangan berfokus hanya ke bangunan," jelasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM