Jatim.GenPI.co - Pemkab Magetan mencatat Dinas Kesehatan sudah mendistribusikan sebanyak 41.280 dosis vaksin Covid-19 hingga Selasa (13/4) kemarin.
"Puluhan ribu dosis tersebut sudah digunakan untuk melakukan vaksinasi tenaga kesehatan, aparatur sipil negara (ASN) pada pelayanan publik di sejumlah dinas di Magetan, dan lansia," ujar Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan Suwantiyo.
BACA JUGA: Pemkab Bangkalan Percepat Vaksin Guru, di 7 Kecamatan ini
Nah, setelah tiga sasaran vaksin itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan akan melakukan vaksinasi kepada tenaga pendidik, guru dan lansia lanjutan.
"Proses vaksinasi untuk tenaga pendidik dan lansia lanjutan sesuai jadwal akan dilakukan pada tanggal 14–16 April 2021," kata dia.
Vaksinasi untuk tenaga pedidik dan lansia lanjutan dilakukan pada dua tempat.
Tenaga pendidik dilaksanakan di Dinas Dikpora Kabupaten Magetan dan Kemenag Kabupaten Magetan sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan yang diterima Dinas Kesehatan Magetan.
Sedangkan untuk lansia lanjutan akan diprioritaskan untuk lansia yang tinggal di daerah dengan tingkat kematian tinggi.
Suwantiyo menjelaskan, walaupun saat ini bulan Ramadan, Pemkab Magetan tetap melaksanakan proses vaksinasi seperti hari biasa.
Merujuk pada Fatwa MUI Nomor 13 tahun 2021 yang menyatakan vaksinasi Covid-19 tetap bisa dilaksanakan selama bulan puasa.
Sementara itu meski program vaksin sudah berjalan, Pemkab Magetan tetap meminta warga menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M.
BACA JUGA: Henry Boomerang Sedang Terbaring Sakit, Semoga Lekas Sembuh
Sesuai data, di Kabupaten Magetan kasus Covid-19 hingga Rabu (14/4/2021) telah mencapai 3.165 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 2.790 orang di antaranya telah sembuh, 120 orang lainnya masih dalam pemantauan, dan 255 orang meninggal dunia.
Tambahan kasus per Rabu (14/4), konfirmasi baru sebanyak 11 orang, sembuh sembilan orang, dan meninggal dunia nihil. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News