Pilrek UB Mulai Memanas, 6 Calon Rektor Siapkan Visi dan Misi

16 April 2022 19:00

GenPI.co Jatim - Senat Universitas Brawijaya atau UB telah menetapkan enam bakal calon rektor untuk periode 2022-2027.

Keenam calon rektor tersebut akan segera dijadwalkan untuk menyampaikan visi misinya di depan para jajaran Senat UB.

Para calon rektor, yakni Prof. Marjono, Prof. Imam Santoso, Prof. Unti Ludigdo, Prof. Widodo, Drs. Andy Fefta Wijaya, serta Prof. Candra Fajri Ananda.

BACA JUGA:  Universitas Brawijaya Cari Rektor Baru, Pemilihan Segera Digelar

Ketua Senat Akademik Universitas (SAU) Prof. Arifin menjelaskan, enam pendaftar tersebut telah lolos pada tahap administrasi dan tes kesehatan.
Sebelum ditetapkan oleh senat, keenam pendaftar melaksanakan tes kesehatan di Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB).

Selanjutnya, pada tanggal 19 April 2022 akan ada rapat pleno Senat Akademik Universitas (SAU) untuk mendengarkan pemaparan Visi dan Misi dari keenam bakal calon rektor UB tersebut.

BACA JUGA:  6 Kandidat Rektor UB Malang Segera Jalani Tes Kesehatan

“Setelah melalui tes kesehatan, kami menetapkan enam pendaftar tersebut sebagai bakal calon rektor. Pada tanggal 21 April enam bakal calon yang sudah memaparkan visi misi akan disaring nenjadi tiga calon rektor," kata Arifin saat dikonfirmasi GenPI.co Jatim, Sabtu (16/4).

Tiga besar calon rektor nantinya akan diserahkan ke Majelis Wali Amanat (MWA) untuk kembali memaparkan visi dan misi.

BACA JUGA:  Universitas Brawijaya Bakal Gelar Pilrek, Sudah Ada 6 Calon

Pemilihan dari enam menjadi tiga calon rektor merupakan peraturan yang sudah ditetapkan MWA. Tahap berikutnya, MWA akan memilih satu dari tiga bakal calon rektor yang diajukan.

“Jika sudah terpilih, tiga bakal calon rektor akan kembali menjelaskan visi dan misi di depan anggota MWA yang berjumlah 17 orang,” sambungnya.

MWA memiliki 17 anggota yang terdiri dari Mendikbudristek, perwakilan anggota masyarakat, perwakilan mahasiswa, perwakilan alumni, dan perwakilan tenaga kependidikan.

Setiap anggota MWA, kecuali menteri mempunyai hak suara yang sama dalam hal pemungutan suara. Untuk Menteri, memiliki hak 35 persen hak suara dari seluruh jumlah hak suara pemilih yang hadir.

“Kami sebagai SAU hanya diminta untuk menyiapkan dan menjaring tiga calon rektor, selebihnya adalah tugas MWA. Kami tidak punya hak lebih,” ungkapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM