IMEI Terlacak, Pria di Jember ini Akhirnya Pasrah kepada Polisi

17 April 2022 13:30

GenPI.co Jatim - Pria berinisial BN (34), Warga Dusun Sumber Kokap, Desa Jambe Arum, Kecamatan Sumber Jambe, Jember tak bisa mengelak lagi ketika polisi memintanya menunjukkan bukti kepmilikan ponsel.

BN pun hanya bisa pasrah saat polisi akhirnya membawanya untuk mendekam di Polsek Sumber Jambe, Jember.

Ceritanya, tersangka diduga melakuka pencurian ponsel pintar, Kamis (14/4).

BACA JUGA:  Ya Ampun, Atap Aula Disnaker Jember Ambruk

Kapolsek Sumber Jambe AKP Istiono mengatakan, pelaku diciduk setelah adanya laporan dari korban bernama Desi.

Korban, kata dia, mengaku kehilangan gawai merek Oppo A71 di rumah pada 16 Maret lalu.

BACA JUGA:  Tak Ada Niat Kembalikan Ponsel, Pemuda Jember ini Diciduk Polisi

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut. Penyelidikan dilakukan dengan mengecek pos dari nomor IMEI gawai yang dicuri.

Ponsel pun terlacak. Petugas langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud di rumah pelaku BN dan tengah digunakan.

BACA JUGA:  KAI Daop 9 Jember Umumkan Tanggal Favorit Mudik Lebaran 2022

Petugas lalu meminta pelaku untuk menunjukkan kuitansi pembelian serta dus gawai itu sebagai bukti kepemilikan yang sah.

Namun, tersangka tidak bisa menunjukkan buktinya, hingga akhirnya BN mengaku telah mencurinya.

BN lantas dibawa ke Mapolsek Sumber Jambe beserta barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo A71 milik korban.

"Saat ini, BN kami amankan di Polsek Sumber Jambe beserta barang bukti untuk disidik lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata AKP Istiono dikutip dari laman Polda Jatim, Minggu (17/4). (jpnn/genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM