Ketua DPD Seyakin Ini Surat Ijo di Surabaya Bisa Selesai

15 April 2021 18:30

Jatim.GenPI.co - Perkara kepemilikan tanah berstatus Surat Ijo masih terus berlarut di Kota Surabaya. 

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, negara harus hadir dalam permasalahan tersebut. 

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Keluarkan Panduan Ibadah Ramadan, Perhatikan

"Sudah saatnya negara hadir untuk menyelesaikan konflik tanah surat ijo di Surabaya," ujar LaNyalla dalam keterangan resminya, Kamis (15/4). 

Pihaknya optimis permalasahan ini akan segera selesai dengan kehadiran negara. 

Karenanya, sejumlah pihak seperti dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji diundang. 

Rapat kordinasi dilakukan dengan maksud untuk menyelesaian status tanah surat ijo. 

LaNyalla menyebut, ini juga harus dibarengi dengan semangat Pancasila, UUD 1945 dan UU Pokok Agraria, demi tercapainya implementasi Peraturan Presiden RI Nomor 26 Tahun 2018 tentang Reformasi Agraria.

Ia pun mendorong rapat koordinasi itu menghadirkan solusi, sekaligus memberikan jawaban untuk 46 ribu lebih warga Kota Surabaya penghuni surat ijo.

"Alhamdulillah tadi semua pihak secara prinsip sudah setuju, tanah surat ijo akan dilepas. Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri sudah setuju. Pemkot Surabaya juga sudah setuju. Tinggal satu langkah lagi," bebernya. 

Mantan Ketua Kadin Jatim itu berjanji segera bersurat kepada Presiden RI Joko Widodo untuk mengusulkan agar dilakukan rapat terbatas.  

Harapannya, ada kesepakatan payung hukum pelepasan, sekaligus sertifikasi Tanah Surat Ijo.

BACA JUGA: Warga Surabaya Tak Perlu Cemas, Ramadan Harga Sembako Stabil 

Wakil Wali kota Surabaya Armuji mengatakan, sebenarnya sudah sejak Oktober 2020 Pemkot Surabaya sudah menyerahkan semua berkas-berkas terkait Tanah Ijo Surabaya kepada Kementerian ATR/BPN. 

"Intinya kami sudah siap menyelesaikan dan menyerahkan kepada negara untuk mengeluarkan dan menyelesaikan administrasi hukumya, sehingga sertifikat bisa segera diterbitkan," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM