GenPI.co Jatim - Sebanyak tiga kandidat melaju pemilihan rektor (pilrek) Universitas Brawijaya (UB) Malang. Jumlah tersebut diputuhkan oleh Senat Akademik Universitas (SAU) yang diajukan kepada Majelis Wali Amanah (MWA).
Melalui sidang pleno dilakukan di Gedung Smanatha Krida UB, Kamis (21/4) Ketua SAU UB Prof Arifin menuturkan agenda sidang pleno nanti adalah musyawarah mufakat untuk memilih tiga nama.
Namun apabila musyawarah mufakat tidak bisa menyepakati tiga nama maka opsi voting akan digunakan.
Adapun bakal calon rektor yang akan dipilih hari ini adalah Drs Andy Fefta Wijaya, Prof Candra Fajri Ananda, Prof Imam Santoso, Prof Marjono, Prof Unti Ludigdo dan Prof Widodo.
“Pertama jelas kami mengedepankan musyawarah namun jika tidak maka opsi voting akan kami lakukan,” kata Arifin, saat dijumpai GenPI.co Jatim di UB.
Peserta sidang pleno ini merupakan anggota dari senat akademik yang terdiri dari Dekan Fakultas, Ketua Senat Akademik Fakultas, tiga guru besar setiap fakultas dan satu dosen fakultas.
Arifin berharap sidang dapat berjalan lancar dan mengedepankan kekompakan untuk memilih tiga nama terbaik sebagai calon Rektor UB.
“Semua calon sudah memaparkan visi misinya dan mereka semua memiliki kepekaan terhadap situasi sehingga kami berharap semua anggota SAU sudah memiliki bekal untuk memilih,” katanya
Sebanyak 93 anggota SAU yang memiliki hak suara hadir, 91 anggota SAU dan menggunakan hak pilihnya.
Proses pemungutan suara dilakukan dengan memanggil satu persatu anggota SAU untuk maju dan menggunakan hak pilihnya. Semula anggota yang sudah hadir sebanyak 90 orang dan kemudian panitia menskors selama 15 menit untuk menunggu satu anggota lagi.
“Sudah 90 anggota SAU menggunakan hak pilih dan ini ada informasi ada satu anggota dalam perjalanan dan kita tunggu 15 menit,” lanjutnya.
Setelah semua angota SAU menggunakan hak pilih kemudian penghitungan suara dilakukan secara fisik dan menggunakan data elektronik.
Dari hasil penghitungan suara tersebut Prof Imam Santoso meraih 29 suara, Prof Unti Ludigdo meraih 27 suara, Prof Widodo meraih 19 suara, Prof Candra Fajri Ananda 8 suara, Prof Marjono 4 suara dan Andy Fefta Wijaya 3 suara. Sedangkan terdapat satu suara tidak sah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News