Disparbud Magetan Data Ulang Benda Purbakala, Sudah Tercatat 137

22 April 2022 00:00

GenPI.co Jatim - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Magetan, melakukan pemetaan dan pendataan ulang benda purbakala serta benda cagar budaya yang menjadi koleksinya, untuk dilaporkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pengelola Data Cagar Budaya dan Koleksi Museum, Disparbud Magetan, Nia Damayanti mengatakan, hingga Selasa (12/4) jumlah benda purbakala dan cagar budaya hasil pendataan ulang mencapai 137 benda.

"Dari data 137 benda purbakala dan cagar budaya tersebut di antaranya ada arca, yoni, Benteng Purwodadi, Candi Dewi Sri, Candi Sadon, dan sejumlah benda purbakala lainnya," ujar Nia Damayanti, Kamis (21/4).

BACA JUGA:  Komisi A Singgung Pengelola Gedung Tinggi di Surabaya, Tak Laik

Menurut dia, sejumlah benda purbakala yang ditemukan itu terancam hilang dan mengalami kerusakan karena lokasinya berada di lingkungan tempat aktivitas warga.

Secara keseluruhan, pendataan benda purbakala dan cagar budaya yang dilakukan Disparbud Magetan meliputi benda, struktur, bangunan atau situs, ukuran, serta lokasi koordinat benda purbakala.

BACA JUGA:  Unusa Peringati Nuzulul Quran, Momentum Mahasiswa Benahi Diri

"Pendataan ulang ini dilakukan untuk memberikan nomor registrasi dan upaya untuk penetapan sebagai cagar budaya," kata dia.

Meski telah mengirimkan data 137 benda purbakala dan cagar budaya, pihaknya masih melakukan pendataan puluhan benda purbakala dan cagar budaya yang baru ditemukan maupun baru dilaporkan warga. Puluhan benda tersebut tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Magetan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM