GenPI.co Jatim - Mobil pemudik terbakar di Jalan Raya Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (29/4).
Api degan cepat membesar dan menghabiskan seluruh bagian mobil tersebut. Berikut ini fakta kebakaran tersebut.
Data milik kepolisian, mobil pemudik terbakar tersebut berjenis Suzuki Carry bernomor polisi L 1820 QL dikemudikan oleh Sony (50) asal Surabaya.
Mobil tersebut membawa semblan orang penumpang, termasuk sopir.
Kapolsek Torjun AKP Heriyanto mengatakan, seluruh penumpang dan sopir dalam yang berjumlah sembilan orang dalam kondisi selamat.
Kebakaran terjadi pada Jumat (29/4) siang sekitar pukul 13.00 WIB saat jalanan sedang ramai. Diduga penyebab kebakaran karena korseleting listrik.
"Jadi, awalnya percikan api pada komponen kabel otomatis bensin karena itu api dengan cepat membakar seisi mobil itu," ujar Heriyanto.
Musibah mobil pemudik asal Surabaya terbakar tersebut sempat membuat lalu lintas di daerah tersebut tersendat.
Antrean kendaraan di sekitar lokasi kejadian mobil terbakar di Jalan Raya Torjun, Sampang terjadi sekitar 1 kilmeter.
Arus arus lalu lintas dari arah Sampang menuju Bangkalan dan sebaliknya terganggu selama sekitar 1 jam lebih.
Warga berupaya membantu memadamkan api dengan alat seadanya, akan tetapi tidak berhasil.
Api yang membakar mobil pemudik itu baru bisa dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian.
Heriyanto mengimbau pemudik yang hendak melakukan perjalanan mudik dengan jarak tempuh yang jauh untuk mengecek terlebih dahulu kondisinya.
"Ini agar terhindar dari berbagai jenis kecelakaan," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News