GenPI.co Jatim - Pria berinisial JSR (24) warga Desa Jarak, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri harus berlebaran di tahanan.
Upaya pencurian sepeda motor kerpergok penjaga parkir, Sabtu (30/4).
Kapolsek Kota Kediri Kota AKP Mustakim menceritakan, kejadian bermula ketika Syahnu Lindu Adji yang bekerja sebagai tukang parkir di Ruko Hayam Wuruk, Kelurahan Balowerti, Kecamatan/Kota Kediri memarkir motor Honda Scopy miliknya.
Korban kemudian menggantungkan tas yang dibawanya di spion sepeda motornya.
"Isinya, sisir, uang logam sebanyak Rp 3.500, satu buah parfum, satu bungkus rokok, dan kunci kontaknya,” kata Mustakim dikutip dari laman Polda Jatim, Senin (2/5).
Namun, saat hendak mengambil rokok, korban sadar tasnya sudah raib.
Mengetahui tas miliknya yang berisi kunci motor hilang, korban lantas buru-buru pulang untuk mengambil cadangannya.
Sekembali mengambil kunci serep, korban lantas mengunci setang motornya dan menyalakan alarm.
Benar saja, pelaku tak lama kemudian kembali ke lokasi parkir motor.
Tersangka langsung memakai helm dan bermaksud membaa pergi motor korban dengan kunci yang telah dicurinya tersebut.
Namun, aksi pelaku tersebut diketahui tukang parkir yang berjaga di lokasi.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kediri Kota dan pelaku diamankan petugas.
Kini tersangka hanya bisa menyesali perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP Jo. Pasal 53 KUHP. (mcr13/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News