GenPI.co Jatim - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya memasang lampu kuning terkait munculnya penyakit hepatitis akut yang masih belum jelas penyebabnya.
Kendati belum ditemukan kasus, namun fasilitas kesehatan di Kota Surabaya saat ini disiagakan dan pelayanan bakal dimaksimalkan.
Dinkes juga meminta pihak rumah sakit mengawasi perkembangan kasus Sindrom Jaundice akut.
"Kami juga melakukan Hospital Record Review (HRR) terhadap hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya sejak tanggal 1 Januari 2022," kata Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristina, Jumat (6/5).
Nanik mengimbau pihak rumah sakit untuk melaporkan temuan-temuan pada hasil monitoring yang dilakukan.
"Jika ada penemuan kasus potensial sesuai indikasi kasus tersebut segera melaporkan," katanya.
Dia mengungkapkan, itu juga berlaku untuk Puskesmas. Dinkes meminta pemantauan pada sindrom jaundice juga dilakukan melalui melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Gejalanya, yakni ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak.
Nanik menambahkan, petugas di puskesmas melakukan penguatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya. Termasuk aktif sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
"Selain itu, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera mengakses Fasyankes (Puskesmas setempat) apabila mengalami sindrom jaundice," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News