Viral Mengemudi Mundur di Sumenep, Ternyata ini Orangnya

08 Mei 2022 07:30

GenPI.co Jatim - Video berdurasi 30 detik yang menunjukkan seorang pria mengendarai mobil Daihatsu Charade tahun 1986 mundur di jalanan Sumenep viral di media sosial.

Diketahui video tersebut diambil di kawasan Jalan Diponegoro. Terlihat dalam video tersebut sang pengemudi melaju dengan cepat sembari menyalakan musik.

Tentunya aksi itu sangat membahayakan bagi pengemudi lainnya. Polisi pun turun tangan.

BACA JUGA:  Naik, ini Harga Tiket Pesawat dari dan Menuju Sumenep Terbaru

"Sesuai perintah Bapak Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, kami melakukan pencarian dan berhasil menemukan pelaku dalam video yang viral tersebut," kata Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji, Sabtu (7/5).

Kepollisian telah mengantongi identitas pengemudi tersebut. Diketahui berinisial AB (40) warga Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

BACA JUGA:  Warga Kepulauan Sumenep Melakukan Mudik, Kapal Dipadati Penumpang

Lamudji mengatakan telah membawa pengemudi tersebut ke Kantor Polres setempat untuk dimintai keterangan. "Kami amankan pada Jumat kemarin, tetapi tidak kami lakukan penahanan," katanya.

Polres Sumenep memberikan tindakan tegas humanis kepada AB dengan menyita kendaraan menggunakan tilang kepada pengendaranya.

BACA JUGA:  Polres Sumenep Fokus Pelabuhan dan Pasar, Mudik Lebaran 2022

"Sopir yang melakukan kegiatan ugal-ugalan di jalan raya itu dapat membahayakan pengendara lain sehingga kami melakukan tindakan tegas humanis," katanya.

Pengemudi tersebut dikenakan Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan tentang Mengemudi dengan Tidak Wajar.

Selain itu, juga diminta membuat surat pernyataan dan permohonan maaf agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Meskipun tidak dilakukan penahanan, polisi tetap memberikan sanksi tilang," tandasnya. (mcr12/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM