Tiket KA di Stasiun Kota Malang Menipis, Puncak Arus Balik

08 Mei 2022 19:30

GenPI.co Jatim - Tiket kereta api (KA) di Stasiun Malang Kota menipis karena pada Minggu (8/5) merupakan puncak arus balik 2022.

PT KAI Stasiun Malang telah menyediakan sebanyak 86.263 tiket kereta api untuk arus balik Hari Raya Idulfitri jumlah tersebut sudah terjual sekitar 68.778 tiket kereta api, atau sekitar 80 persen dari total yang disediakan.

Manager Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif menuturkan jika arus balik masih di dominasi oleh penumpang yang menggunakan kereta api jarak jauh dengan tujuan Kota Jakarta. Pada hari Minggu (8/5) atau H+5 lebaran ini sudah tercatat 3.096 yang naik dari Stasiun Malang Kota.

BACA JUGA:  Harga Bahan Pokok di Surabaya Stabil, Berikut Daftarnya

“Ada tujuh kereta jarak jauh yang berangkat dari Stasiun Malang Kota Baru. Empat diantaranya merupakan kereta dengan tujuan Jakarta, yakni KA Matarmaja, KA Jayabaya, KA Gajayana dan KA Brawijaya,” ujar Luqman kepada GenPI.co Jatim.

Sementara itu, ada tiga KA jarak jauh lain yang berangkat dari Stasiun Malang Kota Baru, yakni KA Tawang Alun relasi Malang - Ketapang, KA Kertanegara relasi Malang - Yogyakarta - Purwokerto dan KA Malabar relasi Malang - Bandung.

BACA JUGA:  Tahu Takwa Kediri Laris Manis Diburu Pemudik, Perajin Panen Cuan

Di sisi lain, Luqman mengatakan untuk penumpang KA jarak jauh yang turun di Stasiun Malang Kota Baru Sabtu (7/5) hari ini diperkirakan mencapai 2.921 orang. Jumlah ini bertambah dibanding satu hari sebelumnya yang mencapai angka 2.606 penumpang.

“Pada arus balik, penumpang yang berangkat sejak H+1 Lebaran sampai sekarang tidak ada perbedaan yang tinggi karena masa libur yang panjang. Jadi masyarakat bisa leluasa memilih perjalanan balik,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Menko PMK Minta Pengelola Tempat Wisata Selalu Cek Keamanan

Perbedaan itu dikarenakan situasi masa mudik memang menjadi momen yang paling di tunggu oleh masyarakat untuk berkumpul. Sehingga ada lonjakan yang tinggi dari para penumpang KAI pada masa mudik 29-30 April.

Dia menjelaskan bagi penumpang KA jarak jauh tetap diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Serta mematuhi aturan sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 49 Tahun 2022, tentang Syarat Lengkap Melakukan Perjalanan dengan KA di masa Angkutan Lebaran 2022,” pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM