GenPI.co Jatim - Anggota DPRD Kota Malang lapor polisi. Rizal Joesoef legislator asal Fraksi PSI membuat aduan ancaman penganiayaan ke Polresta Malang.
Ancaman tersebut disampaikan oleh seseorang berinisial S kepada Ketua DPD PSI Kota Malang, Achmad Faried melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Sabtu (30/4).
“Saya mendapatkan ancaman penganiayaan dari seseorang berinisial S. Ancaman itu dikirim secara langsung via WhatsApp kepada Ketua DPD PSI Kota Malang Achmad Faried. Kemudian, Achmad Faried memberitahukan chat WA ancaman itu kepada saya,” kata Jose, Senin (9/5).
Dia mengaku tidak mengetahui motif S menebar ancaman kepada dirinya. Dia mengaku tidak mengenal dekat dengan S.
“Saya tahu siapa sosok S ini. Tetapi saya tidak mengenal dekat dan saya tidak mengetahui kenapa S melakukan ancaman tersebut,” katanya.
Jose mengaku khawatir dengan ancaman dengan tersebut, terutama keselamatan istri dan empat orang anak.
“Saya ini bapak empat anak. Setiap harinya berangkat kerja dari rumah ke Gedung DPRD. Saya khawatir, ancaman itu membahayakan saya dan keluarga,” katanya.
Dirinya menyertakan tangkapan percakapan di aplikasi pesan singkat berisi ancaman saat membuat aduan tersebut. Dalam tangkapan layar itu, S menulis "Anggota Dewan Dipukuli Orang di Jalan."
Kalimat tersebut seolah-olah dijadikan sebuah judul berita oleh S. Tak hanya itu, S juga menuliskan "Izin, Jose saya aniaya di jalan." Achmad Farid sempat menjawab "Ada apa?".
Sosok S menjawab "Karena perkataannya (Jose) tidak baik."
Dia berharap ada tindak lanjut dari Polresta Malang Kota atas aduan tersebut. "Kami berharap Polresta Malang Kota bisa menindaklanjuti aduan tersebut," tegasnya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengaku segera mengecek aduan yang telah dilayangkan Jose tersebut.
"Kami akan cek dahulu. Karena surat (laporan pengaduan) belum turun ke kami. Kami akan cek dahulu terkait aduan itu," kata Bayu. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News