Duh, Puluhan Balon Udara di Trenggalek Disita Polisi

10 Mei 2022 05:00

GenPI.co Jatim - Polres Trenggalek menyita puluhan balon udara asap berukuran besar saat lebaran ketupat.

"Total balon udara yang berhasil kami sita bersama tim dari Satpol PP dan PLN ada 23 buah," kata Kabag Ops Polres Trenggalek Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan, Senin (9/5).

Kebanyakan balon udara tersebut disita dari hasil operasi yang ada di wilayah Kecamatan Durenan.

BACA JUGA:  Megengan Show, Tradisi Sambut Ramadan di Trenggalek

Rinciannya, 10 balon disita di Polsek Durenan, lima balon hasil dari patroli gabungan bersama PLN (Perusahaan Listrik Negara), dan delapan balon lainnya disita bersama Satpol PP.

Barang-barang tersebut selanjutnya akan dimusnahkan. Saat ini disimpan di satuan kerja masing-masing.

BACA JUGA:  Longsor Trenggalek, Kerugian Ditaksir Capai Rp15 Juta

Jimmy mengatakan, balon udara tersebut disita karena dianggap menganggu keamanan dan keselamatan.

Tahun-tahun sebelumnya, balon udara asap tersebut yang jatuh kerap memicu kebakaran, gangguan jaringan listrik PLN, hingga kebakaran rumah penduduk.

BACA JUGA:  Hacker Demo di Dunia Maya, Website Pemkab Trenggalek jadi Korban

Dia meneaskan bahwa sudah menyebarluaskan larangan mengenai penerbangan balon udara atau balon asap sejak sebelum lebaran.

"Dari awal kami sampaikan, ini tidak boleh karena berbahaya. Akibatnya bisa menimbulkan kebakaran di jaringan listrik, rumah, atau lahan kering," tuturnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM