GenPI.co Jatim - Penyakit mulut dan kuku (PMK) menjadi wabah yang menyerang hewan ternak di sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Pemerintah Kota Surabaya juga merespons adanya wabah PMK di Jawa Timur.
Supaya PMK tidak semakin meluas, Pemkot Surabaya melakukan pengawasan, seperti memperketat kegiatan di rumah potong hewan RPH.
Hewan yang hendak di potong di RPH wajib mempunyai surat keterangan sehat.
Tercatat, di Surabaya terdapat 600 orang peternak sapi pedaging dan sapi perah. Sementara untuk peternak kambing dan domba sebesar 996 orang.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti menyebut, pengawasan juga dilakukan pada arus kedatangan hewan dari luar kota.
"Khusus yang dari daerah terjangkit itu sebisa mungkin kami hindari," kata Antiek, Selasa (10/5).
DKPP juga telah mempersiapkan surat edaran pencegahan virus PMK di Kota Surabaya. Surat tersebut diedarkan ke RPH hingga pasar tradisional.
"Kepada para camat untuk membantu pengawasan, kalau ada (hewan ternak) yang keluar masuk mereka harus memastikan surat sehat itu," ujarnya.
Berikut gejala klinis hewan ternak terpapar virus PMK.
1. Demam tinggi mencapai 39-41 derajat celcius.
2. Keluar lendir secara berlebih dari mulut dan berbusa.
3. Terdapat luka mirip sariawan di area rongga mulut dan lidah hewan.
4. Hewan ternak tak punya nafsu makan.
5. Kaki pincang.
6. Mengalami luka pada bagian kaki dan kuku yang terlepas.
7. Mengalami kesulit berdiri.
8. Tubuh hewan gemetar.
9. Nafas cepat.
10. Produksi susu berkurang drastis.
11. Berkuranganya berat badan hingga hewan ternak terlihat kurus. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News