GenPI.co Jatim - Salah seorang korban insiden ambrolnya papan seluncur di Kenjeran Water Park atau KenPark Surabaya dinyatakan cacat permanen.
Korban tersebut berinisial S. Walhasil dia pun harus menggunakan kursi roda seumur hidupnya. Kabar kondisi korban disampaikan oleh sang ayahanda AM.
AM mendapatkan kabar terkait kondisi buah hatinya dari pihak RSUD dr. Soetomo, Rabu (11/5).
"Dapat kabar bahwa anak saya dinyatakan cacat permanen di bagian dua kakinya," kata AM, Kamis (12/5).
AM mengaku, kabar tersebut belum disampaikan kepada S. Dia menunggu waktu yang tepat untuk mengutarakan hal tersebut.
"Belum siap, kalau dikasih tahu nangis," ungkapnya.
Kondisi yang dialami S, kata AM, telah disampaikan ke pihak pengelola waterpark. "Sudah kasih info ke KenPark. Saya meminta pindah kamar agar lebih fresh," jelasnya.
Sementara itu, kondisi dua anak AM lainya yang juga menjadi korban ambrolnya papan telah dipulangkan, yakni Z dan SA.
"SA membutuhkan alat bantu sandaran untuk bisa duduk. Harganya Rp1.250.000. Sudah dibantu Kenpark," terangnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News