Muncul Protes di UKD Kota Malang, Satu Mapel jadi Momok

12 Mei 2022 19:30

GenPI.co Jatim - Wali murid jenjang sekolah dasar (SD) di Kota Malang menyampaikan keluhan terkait dengan pelaksanaan Ujian Kompetensi Dasar (UKD) khusus.

Bukan gangguan pada sistem ketika ujian, mata pelajaran Bahasa Jawa.

Keluhan tersebut disampaikan wali murid yang tinggal di luar Jawa Tengah dan Jatim, namun masih memiiki kartu keluarga (KK) Kota Malang.

BACA JUGA:  Ajak Anak Main di Bunbin Pribadi, Pesan Crazy Rich Malang Mantul

Seperti yang diutarakan oleh salah satu wali murid Brina, yang anaknya bersekolah di SDN Bima Sumbawa, namun dia masih berstatus KK Kota Malang.

Dia menyarankan, agar muatan lokal Bahasa Daerah tidak diikutkan dalam ujian UKD Khusus. Karena dipastikan nilainya tidak bisa menyusul siswa yang bersekolah di Kota Malang.

BACA JUGA:  Wabah PMK Terdeteksi di Jatim, Dispangtan Kota Malang Waspada

"Belajar pun tidak bisa dikuasai cepat. Anak pasti minder karena merasa akan kalah dengan temannya. Karena anak saya di sekolahnya dulu tidak pernah sama sekali belajar bahasa jawa," katanya pada GenPI.co Jatim, Kamis (12/5).

Sebagai informasi, hasil dari UKD ini nanti digunakan mendaftar PPDB jalur prestasi rapor untuk masuk SMPN Kota Malang.

BACA JUGA:  Waspada Wabah PMK, Pemkab Malang Ambil Sampel Hewan Ternak

Brina berharap muatan lokal Bahasa Jawa sebaiknya tidak dimasukkan nilai utama untuk UKD Khusus.

Menurutnya, mapel umum seperti Matematika, Bahasa Indonesia, IPA dan IPS baru bisa digunakan sebagai nilai utama. Karena itu memang diajarkan secara umum di seluruh wilayah.

"Bahasa daerah kan muatan lokal, menurut saya muatan lokal tidak perlu ikut diujikan. Jelas yang dari luar daerah tidak paham," tandasnya.

Hal senada juga dilontarkan oleh wali murid lainnya yakni Irna. Anaknya yang bersekolah di Jakarta itu juga tidak pernah belajar tentang Bahasa Jawa sebelumnya.

Meskipun sebenarnya, lewat UKD Khusus ini sudah fair menurut Irna. Sebab, siswa luar kota bisa mengikuti PPDB jalur prestasi nilai rapor.

Sebelumnya, jalur tersebut dikhususkan hanya untuk siswa Kota Malang. "Tapi disayangkan ada ujian Bahasa Jawa yang tidak dipelajari di sekolahnya dari kelas satu. Jadi dia tidak dapat sama sekali pelajaran itu," ungkap Irna.

Meski begitu, mereka tetap mendoakan agar anaknya bisa mendapat hasil baik di UKD khusus ini, agar bisa bersekolah di SMPN Kota Malang.

UKD Khusus ini diikuti oleh 11 peserta dan digelar selama tiga hari di SMPN 4 Kota Malang.

Awalnya, ujian akan dilaksanakan di aula Disdikbud Kota Malang dengan peserta harus membawa sendiri kabel gulung, modem, paket kuota, hp/laptop karena tidak ada sarana pendukung.

Akan tetapi pada Senin sore, diinformasikan jika ujian dilaksanakan di lab komputer SMPN 4 yang sudah ada sarana pendukung berupa komputer dan jaringan internet. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM