Surabaya PPKM Level 2, HJKS Jalan Terus dengan Catatan

13 Mei 2022 05:00

GenPI.co Jatim - Pelaksanaan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-729 terus berjalan, meski tercatat berstatus PPKM Level 2 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24/2022.

Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Surabaya Ridwan Mubarun mengatakan, pihaknya tetap menerapkan asesmen pada setiap pelaksanaan agenda.

"Hari Jadi Kota Surabaya tetap dengan protokol kesehatan (prokes). Sebelum kegiatan pun ada aseamen," kata Ridwan kepada wartawan, Kamis (12/5).

BACA JUGA:  Jembatan Gantung Gladak Perak Lumajang Ditutup Lagi

Ridwan mengaku, pihaknya sudah membuat surat yang ditujukan kepada pemerintah pusat terkait status level Kota Pahlawan.

"Kita juga buat surat bahwa (kondisi) real Surabaya (PPKM) Level 1. Ketika diproses sama teman-teman Dinkes, Kemenkes mengakui ada kesalahan, oh iya ada kesalahan," ujarnya.

BACA JUGA:  Flora Holic Rumah Bagi Para Pencinta Tanaman di Surabaya Raya

Sebelumnya, Dinkes Kota Surabaya buka suara soal pengingkatan status level Kota Pahlawan, melalui Inmendagri 24/2022.

Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, Pemkot Surabaya sudah melayangkan protes terkait peningkatan level PPKM tersebut.

BACA JUGA:  PPKM Level 2, Mal dan Warung Surabaya Buka Hingga Tengah Malam

Menurutnya, peningktan level PPKM Kota Surabaya disebabkan tak terbacanya laporan terkait kondisi covid-19 saat pelaksanaan masa cuti bersama, pada 29 April-Mei 2022.

"Saat cuti bersama kami tidak bisa mengakses PPKM Darurat Kemenkes, ternyata aplikasinya juga cuti," kata Kepala Kadinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina di Gedung Kominfo Surabaya, Kamis (12/5).

Nanik menyebut, selama masa cuti bersama pelaksanaan tracing tetap berjalan oleh Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penduduk (P2P) Dinkes Surabaya, yakni 1:31.

Lebih lanjut, di tanggal 8 Mei posisi laporan tracing untuk Kota Surabaya tak terlacak alias 0, pihaknya tak menduga hal tersebut.

"Kami langsung mempertanyakan kepada kementerian, mereka (menyampaikan) akan cek," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM