GenPI.co Jatim - Universitas Negeri Jember/Unej menjadikan Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono sebagai dosen luar biasa atau tidak tetap.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) yang diberikan kepada Gatot Eddy Purnomo usai menghadiri kegiatan wisuda, Sabtu (14/5).
Wakapolri akan menjadi dosen tidak tetap di Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej).
Gatot menyatakan siap berbagi pengalaman dengan para mahasiswa Unej.
"Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Rektor Unej dan seluruh jajarannya. Mudah-mudahan dengan kepercayaan yang diberikan itu, saya bisa berbagi ilmu untuk Unej," ujarnya.
Dia mengatakan, hukum di Indonesia terus berkembang. Tantangan terus hadir, seperti hukum progresif.
Menurutnya, hukum tidak selalu dilaksanakan sesuai teori, seperti adanya keadilan restoratif atau restorative justice.
"Saya seorang praktisi sehingga saya akan berbagi pengalaman dalam ilmu hukum karena tujuan hukum tidak hanya untuk mencari kepastian hukum, namun rasa keadilan dan kemanfaatan dapat dirasakan oleh masyarakat," katanya.
Gatot juga menyampaikan tentang perkembangan ilmu pengetahuan teknologi yang melahirkan suatu kejahatan jenis baru.
"Kami akan berbagi ilmu dan pengalaman di sana karena jenis kejahatan terus berkembang dan banyak hal hal baru yang menjadi tantangan hukum ke depan. Saya bangga menjadi dosen luar biasa di Fakultas Hukum Unej," ungkapnya.
Dekan Fakultas Hukum Bayu Dwi Anggono mengucapkan terima kasih kepada Komjen Gatot yang sudah bersedia berbagi pengalaman.
"Kami berharap Bapak Wakapolri bisa ikut membesarkan Fakultas Hukum Universitas Jember dengan pengabdian-nya melalui kepakaran ilmu yang dimiliki dan pengalamannya," katanya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News