Santunan Korban Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto Segera Cair

17 Mei 2022 03:00

GenPI.co Jatim - Jasa Raharja Surabaya mempersiapkan santunan bagi para korban kecelakaan Bus PO Ardiansyah di Jalur A Tol Mojokerto (Tol Surabaya-Mojokerto) KM 712+400, Senin (16/5).

Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia dan luka-luka dalam kecelakaan bus di Tol Sumo.

Kepala Jasa Raharja perwakilan Kota Surabaya I Wayan Pica mengatakan, pihaknya kini terus berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, dan RT setempat, terkait proses pendataan korban.

BACA JUGA:  Kondisi Sopir Bus yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Sumo

"Kami di sini untuk memastikan keluarga ahli waris korban yang MD (meninggal dunia, red). Tadi disampaikan juga untuk jaminan (korban, red) di rumah sakit yang dirawat," jelasnya.

Wayan menyebut, santunan yang akan diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia yang sah sebesar Rp50 juta.

BACA JUGA:  Kecelakaan Maut Tol Sumo Rombongan Satu Kampung Asal Surabaya

Lalu untuk korban luka-luka yang tengah menjalani perawatan bakal mendapatkan santunan sebesar Rp20 juta.

"Korban MD yang tidak memiliki ahli waris (mendapatkan, red) biaya penguburan Rp4 juta," terangnya.

BACA JUGA:  Satu Keluarga Korban Kecelakaan Maut Tol Sumo Dimakan Satu Liang

Dia berharap, proses administrasi bisa secepatnya rampung. Sebab, direncanakan santunan bakal diberikan pada Selasa (17/6).

"Dengan harapan bisa selesai (proses pendataan ahli waris). Jadi, besok sudah bisa serahkan kepada yang berhak," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM