GenPI.co Jatim - Jasa Raharja Surabaya mempersiapkan santunan bagi para korban kecelakaan Bus PO Ardiansyah di Jalur A Tol Mojokerto (Tol Surabaya-Mojokerto) KM 712+400, Senin (16/5).
Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia dan luka-luka dalam kecelakaan bus di Tol Sumo.
Kepala Jasa Raharja perwakilan Kota Surabaya I Wayan Pica mengatakan, pihaknya kini terus berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, dan RT setempat, terkait proses pendataan korban.
"Kami di sini untuk memastikan keluarga ahli waris korban yang MD (meninggal dunia, red). Tadi disampaikan juga untuk jaminan (korban, red) di rumah sakit yang dirawat," jelasnya.
Wayan menyebut, santunan yang akan diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia yang sah sebesar Rp50 juta.
Lalu untuk korban luka-luka yang tengah menjalani perawatan bakal mendapatkan santunan sebesar Rp20 juta.
"Korban MD yang tidak memiliki ahli waris (mendapatkan, red) biaya penguburan Rp4 juta," terangnya.
Dia berharap, proses administrasi bisa secepatnya rampung. Sebab, direncanakan santunan bakal diberikan pada Selasa (17/6).
"Dengan harapan bisa selesai (proses pendataan ahli waris). Jadi, besok sudah bisa serahkan kepada yang berhak," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News