Pasar Hewan di Kabupaten Malang Tutup, Peternak Hanya Bisa Pasrah

17 Mei 2022 17:00

GenPI.co Jatim - Semua pasar hewan di Kabupaten Malang ditutup. Kebijakan tersebut diambil menyusul merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang Nurcahyo mengatakan, penutupan pasar hewan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022 tentang Kewaspadaan Dini Wabah PMK.

Penutupan tersebut, kata dia, bertujuan untuk memetakan dan menginventariskan pencegahan wabah PMK di wilayah Kabupten Malang.

BACA JUGA:  4 Pasar Hewan di Jawa Timur Ditutup, Ratusan Ternak Terkena Wabah

Sampai saat ini tercatat ada 115 sapi terindikasi PMK di Kabupaten Malang.

"Kami akan terus memantau perkembangannya. Peternak sudah melakukan pencegahan dan pengobatan, semoga terus menurun dan bisa dikendalikan," ucap Nurcahyo pada GenPI.co Jatim, Senin (16/5).

BACA JUGA:  Pemkab Malang Tutup Semua Pasar Hewan di Wilayahnya

Beberapa yang ditutup di antaranya, Pasar Hewan Dengkol Singosari, Pasar Hewan Gondanglegi dan Pasar Hewan Pelita Kepanjen.

"Masih belum diketahui sampai kapan akan ditutup," pungkasnya.

BACA JUGA:  PMK Merebak, Mak-Mak di Malang Tak Perlu Risau Soal Harga Daging

Sementara itu, pedagang sapi di Singosari Arifin menuturkan penutupan pasar hewan ini sangat berdampak pada aktivitas penjualannya.

Apalagi dalam beberapa bulan ke depan akan ada Hari Raya Iduladha yang menjadi musim bagi peternak panen rezeki.

"Kalau ditutup lama ya takut mas, kan tidak kalau jual sapi potong harus tahu wunudnya seberapa besar. Kalau di foto aja biasanya gak laku," tuturnya.

Kendati demikian dia juga masih menaruh hal positif dari penutupan pasar hewan ini. Menurutnya wabah PMK semakin mudah dikendalikan dan tidak menular kepada sapi-sapi lain yang merugikan peternak. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM