Masker Dilonggarkan, Pemkot Surabaya Sampaikan Pesan untuk Lansia

19 Mei 2022 10:00

GenPI.co Jatim - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengeluarkan aturan pelonggaran penggunaan masker untuk masyarakat yang melakukan kegiatan luar ruangan.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Ridwan Mubarun mengatakan, Pemkot Surabaya mengikuti instruksi dari pemerintah pusat.

Bagi masyarakat kategori rentan, lansia, dan mempunyai penyakit penyerta atau komorbid tetap diminta mengenakan masker.

BACA JUGA:  Festival Rujak Uleg Surabaya Bakal Tampil Beda, Catat Tanggalnya

"Aturan itu melihat juga pada kondisi masyarakat, seperti lansia tetap diharapkan mengenakan masker," kata Ridwan, Rabu (18/5).

Soal kondisi pandemi Covid-19 di Surabaya, Ridwan mengeklaim kenaikan kasus tidak signifikan, sekalipun pascamudik lebaran.

BACA JUGA:  Jadwal PPDB Kota Surabaya Jenjang SD dan SMP Tahun 2022

Dia menyebut kekebalan masyarakat Surabaya sepertinya telah terbentuk dengan baik.

"PascaLebaran tak ada kasus meningkat," jelasnya.

BACA JUGA:  Dulu Berjualan Resoles, Kini Menjadi Crazy Rich Surabaya

Kendati sudah ada pelonggaran, Ridwan meminta masyarakat tetap waspada. Terlebih ketika melaksanakan kegiatan di luar ruangan.

"Kumpul-kumpul tidak apa-apa. Namun, tetap waspada. Apalagi untuk lansia harus pakai masker, kalau bisa menghindari," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM