Aturan Masker Tak Ketat Lagi, Warga Malang Tetap Waspada

19 Mei 2022 13:00

GenPI.co Jatim - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi memberikan kelonggaran aturan memakai masker. Masyarakat boleh beraktifitas tanpa menggunakan masker, namun di luar ruangan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji mengaku telah menyusun aturan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka. 

Dia menyebut, ruang terbuka yang dimaksud yakni tanpa sekat dan tidak menimbulkan kerumunan.

BACA JUGA:  Duh, Kepatuhan Memakai Masker Kelurahan dan Desa di Jatim Rendah

"Kalau misalnya di lapangan bola tetap bahasanya tidak ada kerumunan. Beda lagi kalau di mal harus tetap menggunakan masker," ucap Sutiaji saat dikonfirmasi GenPI.co Jatim, Kamis (19/5).

Kendati ada pelonggaran penggunaan masker, Sutiaji tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada. Apabila dalam kondisi tidak fit disarankan tetap menggunakan masker untuk menghindari penularan virus. 

BACA JUGA:  4 Syarat Boleh Melepas Masker di Jatim, Kata Khofifah

Salah satu warga Kecamatan Klojen, Nashaq mengatakan, kelonggaran penggunaan masker ini menandakan sebagai era baru pascapandemi. Artinya, masyarakat sudah siap untuk menghadapi era endemi. 

"Sudah banyak masyarakat yang divaksin satu dua sampai booster. Terus di berita-berita itu kasusnya sudah mulai tidak terdengar lagi, walaupun di media sosial memang sering ada datanya. Tetapi tidak banyak," ujarnya saat dijumpai di Alun-Alun Merdeka.

BACA JUGA:  Masker Dilonggarkan, Pemkot Surabaya Sampaikan Pesan untuk Lansia

Nashaq menilai jika kelonggaran penggunaan masker memang dirasa tepat. Terlebih lagi, sudah dua tahun terakhir dirinya selalu menggunakan masker untuk menghindari penyebaran virus Covid-19. 

Tak hanya itu, Nashaq juga tetap waspada akan penyebaran virus-virus baru yang bisa saja berdampak lebih berbahaya di masa yang akan datang. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM