Lalu Lintas Ternak dan Hewan Kurban di Kota Surabaya Diperketat

19 Mei 2022 14:00

GenPI.co Jatim - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya membatasi lalu lintas hewan ternak, menyusul temuan hewan ternak terindikasi suspek penyakit kuku dan kulit (PMK).

Laporan sementara ada beberapa hewan ternak di dua kecamatan, Lakarsantri dan Sambikerep yang suspek PMK.

Kepala DKPP Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, hewan ternak yang masuk ke wilayahnya harus dilengkapi surat keterangan sehat.

BACA JUGA:  Peternak Sapi Surabaya Berhenti Ambil Bibit Sapi dari Luar Daerah

"Harus ada surat keterangan sehat dari daerah asal, nanti ada tim kami juga yang melakukan pemeriksaan hewan ternak dan mengeluarkan surat keterangan sehat," ujarnya, Kamis (19/5).

Pengetatan tersebut juga berlaku bagi hewan kurban yang masuk ke Kota Surabaya.

BACA JUGA:  Wabah PMK Tak Pengaruhi Harga Sapi di Malang, Ingin Beli Cek Dulu

Dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan meminta surat keterangan sehat dari pedagang saat akan membeli hewan kurban.

"Harus teliti dan meminta surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh instansi berwenang menangani PMK, ke penjualnya," ujarnya.

BACA JUGA:  PMK Merebak, Mak-Mak di Malang Tak Perlu Risau Soal Harga Daging

Pihaknya juga memberlakukan pengetatan hewan ternak yang keluar masuk di dua kecamatan tersebut.

Sementara itu, guna menangani sebaran PMK, puhaknya telah menerjunkan tim pengawas khusus hewan ternak.

Mereka ditugaskan melakukan penguatan monitoring lalu lintas ternak sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI No 403/ KPTS/ PK.300/ M/05/2022.

Antiek mengaku, pengawasan ini juga melibatkan camat dan lurah setempat. Mereka membantu mengawasi arus keluar masuk hewan ternak, terutama jelang Idul Qurban.

"Kami juga berkoordinasi dengan perguruan tinggi yang memiliki bidang kedokteran hewan," jelasnya.

Camat Karang Pilang Surabaya Febriadhitya Prajatara memastikan, sosialisasi kepada masyarakat sudah dilakukan.

Dirinya mengimbau, penyembelihan agar dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) Kedurus, Surabaya.

"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, khususnya yang ada di Kecamatan Karangpilang ketika akan mengkonsumsi daging. Karena rata-rata pasar di Surabaya itu dagingnya dipasok dari RPH," ujar mantan Kabag Humas Pemkot Surabaya itu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM