Pelonggaran Pakai Masker, Dinkes Kota Malang Ingatkan Prokes

20 Mei 2022 16:30

GenPI.co Jatim - Pemerintah pusat sudah mengumumkan pelonggaran memakai masker disejumlah tempat, selama pandemi covid-19.

Meskipun sudah ada pengumuman pelonggaran memakai masker dari pemerintah pusat, Kepala Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif mengingatkan tetap waspda.

Pihaknya mengatakan, meskipun sudah ada pelonggaran memakai masker, peluang masyarakat terpapar virus covid-19 masih ada. Maka dari itu protokol kesehatan (prokes) wajib dilakukan.

BACA JUGA:  Dinkes Kota Malang Umumkan Kabar Baik Covid-19

"Tidak hanya lepas masker. Pertama potensi penularan terjadi tempat keramaian seberapa banyak orang yang tidak memakai masker terutama untuk kegiatan tatap muka," ucap dr Husnul saat dikonfirmasi GenPI.co Jatim, Jumat (20/5).

Pihaknya mengatakan, penyebab penularan covid-19 kembali melonjak bukan hanya dari pelonggaran penggunaan masker, melainkan banyak faktor lainnya, seperti kondisi badan tidak fit, tidak menggunakan masker ketika sakit, maupun tidak menerapkan pola hidup sehat.

BACA JUGA:  Safira Ika Putri, Bidadari Eks Arema, Cantik dan Berprestasi

Sebagai antisipasi lonjakan kasus pihaknya telah menyiapkan berbagai layanan Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada di Kota Malang. Mulai dari enam puskesmas, 90 klinik dan 26 Rumah Sakit yang ada di Kota Malang.

"Memang kondisi covid-19 sudah melandai tetapi masyarakat harus tetap waspada," imbuhnya.

BACA JUGA:  Harga Telur Tak Stabil, Pedagang di Surabaya Pusing

Sementara itu, salah satu warga Kecamatan Sukun Roisyatul menuturkan rasa khawatirnya ketika ada aturan kelonggaran masker.

Menurutnya, kelonggaran masker di masa pandemi ini malah membuat masyarakat lengah untuk menerapkan protokol kesehatan. Sebab, sejauh ini juga masih ditemui masyarkat yang kurang patuh terutama dalam penggunaan masker.

"Masih banyak kok yang tidak pakai masker, kelonggaran ini malah menjadi celah. Semakin menjadi-jadi orang kemana-mana pakai masker sekarang tidak," tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM