Pengumuman, Dinkes Surabaya Buka Lowongan, Cek Syaratnya

21 Mei 2022 12:00

GenPI.co Jatim - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya membuka lowongan penerimaan pegawai kontrak atau non PNS untuk formasi tenaga dokter umum.

Dikutip melalui Instagram @sehatsurabayaku, kuota penerimaan dokter umum non PNS ini sebanyak 28 peserta.

Apabila anda berminat, silahkan mencoba dengan melengkapi persyaratan berikut ini:

BACA JUGA:  Hore! CFD Surabaya Kembali Digelar, Cek Lokasinya

BACA JUGA:  Berdua Rintis Usaha Kubah Masjid, Sedih Ditinggal Suami Selamanya

- Memiliki ijazah
- Usia maksimal 40 tahun
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)
- Diutamakan memiliki sertifikat PPGD
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas atau RS Pemerintah.
- Melampirkan sertifikat vaksin
- ber KTP Surabaya.

Seluruh tahapan dan seleksi penerimaan pegawai non PNS yang diumumkan Dinkes Surabaya tidak dipungut biaya.

BACA JUGA:  Bidadari Jember, Suaranya Sukses Buat Pendengar Terbius

Pihak Dinkes Surabaya dalam unggahannya di Instagram juga mengingatkan untuk mengabaikan dan melaporkan apabila ada oknum yang mengaku dari Dinas Kesehatan yang menjanjikan dengan imbalan tertentu.

Sementara itu hal yang paling penting, berkas lamaran dibuat menggunakan format pdf dan paling lama diterima Dinkes Surabaya pada Minggu (22/5) pukul 23.59 WIB. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM