GenPI.co Jatim - Keputusan pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris untuk Indonesia memicu sorotan.
Pengibaran bendera tersebut dinilai tidak sesuai dengan budaya Indonesia, meski dilakukan di wilayah Kedutaan Pemerintah Inggris.
Ketua PC RMI Nahdlatul Ulama Kabupaten Lumajang Ahmed Dzunnajah mengutuk keras tindakan pemerintah Inggris yang mengibarkan bendera LGBT.
Dia menilai pengibaran bendera tersebut bertentangan dengan kodrat manusia sebagai Khalifatullah di dunia.
"Warga NU di daerah mengutuk keras atas tindakan tersebut. Tidak mencerminkan NKRI, harus dimusnahkan," ucap pria yang akrab disapa Gus Dun pada GenPI.co Jatim, Senin (23/5).
Gus Dun meminta pemerintah pusat untuk segera melakukan tindakan preventif kepada Kedubes Inggris.
Tindakan yang dilakukan itu telah mencederai budaya masyarakat Indonesia yang menolak keras adanya kaum-kaum LGBT.
"Kami tentu punya kritik dan arahan yang membangun. Karena sudah menjadi tugas NU, dengan demikian kami akan berkirim surat kepada pimpinan kami," imbuhnya.
Dirinya juga meminta pemerintah untuk tidak berlarut-larut dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Sebelumnya, Kedubes Inggris mengibarkan pengibarkan bendera LGBT di halaman kantor Kedutaan Besar Inggris di Jalan Patra Kuningan Raya, Jakarta.
Pengibaran itu diketahui dari posting-an Instagram (IG) resmi milik Kedutaan Inggris di Indonesia pada Rabu (18/5). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News