GenPI.co Jatim - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji buka suara atas kejadian masuknya mobil dinas milik pemkot di car free day atau CFD Jalan Darmo.
Armuji memastikan bakal memberikan teguran keras kepada pejabat pengguna mobil berpelat nomor L 51 NP itu.
"Pasti kami (beri, red) teguran keras," kata Armuji, Senin (23/5).
Menurut Armuji, hanya kendaraan dengan sifat darurat, seperti ambulans yang bisa melintasi CFD.
"Semua (kendaraan, red) OPD (dilarang melintas jalanan CFD, red). Kecuali kalau yang sifatnya darurat, seperti ambulans," jelasnya.
Dikabarkan mobil dinas tersebut sudah terparkir sejak pagi hari lantaran pemilik kendaraan tengah menghadiri suatu acara di Taman Bungkul.
Ketika peristiwa tersebut terjadi, mobil pelat merah itu bakal meninggalkan area CFD.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, tak harusnya kendaraan dinas terparkir di lokasi yang dijadikan kawasan CFD.
"Kalau ada acara di Taman Bungkul seharusnya parkir di area belakang yang dekatnya Hotel Darmo. Kemudian kan (pengguna kendaraan dinas, red) bisa jalan ke Taman Bungkul," jelasnya.
Armuji menyesalkan kejadian tersebut. Dia pun meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Saya sebagai kepala daerah mohon maaf kepada warga dengan adanya kejadian itu. Kalau tidak emergency jangan seperti itu, sangat memalukan," ujarnya.
Sebelumnya, unggahan akun Twitter @subcyclist, pada Minggu (22/5). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News