Sapi Terkena PMK di Malang Meningkat, Pemkot Beber Data Terbaru

23 Mei 2022 22:00

GenPI.co Jatim - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kota Malang terus meningkat.

Terbaru, dari data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang tercatat ada 34 sapi yang terpapar penyakit tersebut.

Kabid Pertenakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang drh. Anton Pramujiono menyebutkan jika 34 sapi tersebut tersebar di bebapa kelurahan.

BACA JUGA:  7 Suspek Baru Terdeteksi Wabah PMK di Kota Malang

Rinciannya Kelurahan Madyopuro dengan 15 ekor sapi, Purwantoro 17 ekor sapi dan Cemorokandang dua ekor sapi.

"Memang ada peningkatan kasus setelah masa inkubasi selama 14 hari. Dari laporan surveilans yang kami kerahkan didapati ada 34 ekor yang terpapar sejak tiga hari kebelakang," kata drh Anton pada GenPI.co Jatim, Senin (23/5).

BACA JUGA:  Penyakit PMK Kecil Kemungkinan Menular, Kata Guru Besar Unair

Jumlah tersebut meningkat drastis seama dua minggu terakhir sejak dilaporkannya wabah PMK di Kota Malang.

"Memang awalnya di rumah potong hewan (RPH) setelah di sana teratasi mulai muncul di luar itu (RPH, red). Oleh karena itu perlu di awasi ya, karena sebelumnya peternak ini masih mendatangkan sapi dari luar," imbuhnya.

BACA JUGA:  Cegah Penyakit PMK, Pemkab Pamekasan Beri Vitamin Gratis

Dia memastikan, 34 sapi itu sudah berhasil ditangani pihak berwenang.
Sebelumnya, juga ada delapan sapi yang terpapar PMK di Kelurahan Purwantoro, namun sudah dinyatakan sembuh dan bersih dari wabah.

"Kami selalu punya antisipasi dengan pemberian obat kepada sapi yang sakit dan disinfeksi oleh peternak," lanjutnya.

Saat ini pihaknya menyiapkan langkah antisipasi penyebaran dengan mengedukasi para peternak agar tidak mengeluarkan sapi yang terpapar dari kandang.

Anton juga mengimbau peternak tidak memasukkan sapi lain ke lokasi yang sama.

Peternak diminta tidak menyembelih sapi yang sedang diobati. "Kalau sapinya sudah kami obati tentunya tidak boleh dipotong, kecuali kalau mau dipotong tidak usah diobati," tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM