GenPI.co Jatim - Densus 88 Mabes Polri telah mengamankan mahasiswa terduga teroris di Kota Malang.
Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah indekos di Dinoyo Permai Timur Nomor 7, Lowokwaru, Senin (23/5).
Informasi yang dihimpun, terduga teroris tersebut merupakan seorang mahasiswa saah satu kampus negeri di Kota Malang.
Tim Densus 88 juga menggeledah kamar kos terduga teroris. Hasilnya, sejumlah barang disita petugas.
Ketua RW 06 setempat Maki Kristanto diminta menjadi saksi dalam penggeledahan tersebut.
"Proses penggeledahan dilakukan oleh pihak berwajib, saya menyaksikan langsung," kata dia, Selasa (24/5).
Maki menjelaskan, ditemukan sejumlah barang di dalam kamar kos terduga teroris. Mulai dari bendera, senjata tajam, hingga beberapa buku.
"Ada tiga bendera hitam, senjata tajam pisau dan busur panah, beberapa buku dan barang-barang lainnya," katanya.
Dia melanjutkan, tiga bendera yang disita oleh tim densus 88 merupakan bendera berlafadz tauhid dengan warna hitam.
Satu bendera terpasang di tembok kamar terduga teroris. "Proses penggeledahan cukup cepat, hanya berkisar satu jam setengah saja. Semua barang bukti langsung dibawa oleh Densus 88," imbuhnya.
Sebelumnya, terduga teroris tersebut telah diamankan oleh tim Densus 88 Mabes Polri. Sehingga pada proses penggeledahan yang dilakukan tidak ditemui terduga teroris di lokasi kos tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News