GenPI.co Jatim - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa terduga teroris di Kota Malang, Senin (23/5).
Diduga tersangka tindak pidana terorisme tersebut merupakan pendukung dari Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Tersangka atas nama inisial IA, umur 22 tahun, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa (24/5).
Dia menjelaskan, tersangka ini ditangkap pada Senin (23/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Penangkapan tersebut juga disertakan cukup bukti tekait dengan keterlibatan tersangka dalam aksi tindak pidana terorisme.
Ramadhan mengungkapkan, tersangka ini dituding terlibat dalam membantu kegiatan ISIS di Indonesia.
"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," katanya.
Tersangka IA juga diketahui melakukan komunikasi intens dengan seseorang berinisial MR, tersangka kelompok Jemaah Ansharud Daulah (JAD) yang ditangkap sebelumnya.
"Komunikasi intens ini dalam rangka merencanakan amaliyah (bom bunuh diri, red) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," kata Ramadhan.
Saat ini penyidik dari Densus 88 masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka IA.
Sebelumnya, Sabtu (14/5), Densus 88 Antiteror Polri menangkap 24 tersangka kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso serta pendukung ISIS di beberapa wilayah.
Rinciannya, yakni 22 orang ditangkap di Sulawesi Tengah, seorang di Bekasi, Jawa Barat, dan seorang lain di Kalimantan Timur.
Pada Kamis (19/5) seorang tersangka terorisme pendukung ISIS di Sulawesi Tengah menyerahkan diri kepada aparat kepolisian setempat. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News