Terungkap Peran Teroris di Malang yang Ditangkap Densus 88

25 Mei 2022 10:00

GenPI.co Jatim - Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan terduga teroris di Malang, Senin (23/5).

Polri telah merilis terkait penangkapan yang dilakukan di sebuah indekos di Dinoyo Permai Timur Nomor 7, Lowokwaru, Kota Malang.

Diketahui, tersangka berinisial IA berusia 22 tahun. Terduga merupakan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Malang

BACA JUGA:  Densus 88 Geledah Rumah Kos Terduga Teroris di Malang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, tersangka ini diduga sebagai pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Terduga terorisme memiliki peran dalam mengumpulkan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia.

BACA JUGA:  Isi Kamar Terduga Teroris di Malang Mengejutkan, Beberapa Disita

"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," ujarnya, Selasa (24/5).

Keterlibatan IA dengan ISIS dibongkar kepolisian setelah terlibat komunikasi intens dengan seseorang MR, yakni tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang telah ditangkap awal 2022 lalu.

BACA JUGA:  Terduga Teroris di Malang Rencanakan Bom Bunuh Diri

"Komunikasi intens ini dalam rangka merencanakan amaliyah (bom bunuh diri, red) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, IA ditangkap di rumah kosnya pada Senin (23/5) pukul 12.00 WIB dengan menyertakan cukup bukti terkait keterlibatan dalam tindak pidana terorisme. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM