Subsidi Migor Curah Dicabut, Polres Malang Awasi Distribusi

27 Mei 2022 08:30

GenPI.co Jatim - Polres Malang mengecek ketersediaan minyak goreng curah, menyusul rencana pemerintah mencabut subsidi jenis curah.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mendatangi salah satu distributor di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Sidak tersebut dilakukan bersama dengan Satgas Pangan Polres Malang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Baralangi.

BACA JUGA:  Terduga Teroris yang Ditangkap di Malang Mahasiswa UB

“Kami mengecek langsung terkait distribusi minyak goreng curah di distributor CV Surya Adi Perkasa, untuk mengetahui ketersediaan dan harga penjualannya," kata AKBP Ferli, pada GenPI.co Jatim, Kamis (26/5).

Ferli mengaku ingin memastikan tidak terlalu tinggi selisih harga minyak goreng curah di pasaran.

BACA JUGA:  Tengah Malam Didatangi Polisi, Pria di Malang ini Hanya Pasrah

Berdasarkan hasil pengecekan dan interaksi langsung dengan pihak distributor minyak goreng curah, dia memastikan proses distribusi aman.

Dirinya optimistis stok minyak goreng curah di Kabupaten Malang tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Malang Hari ini, Waspada Siang Menjelang Sore

“Alhamdulillah tadi kita cek dan saya bertemu langsung dengan distributor minyak goreng. Stok minyak goreng masih tersedia cukup aman dan tidak mengalami kendala dalam pendistribusiannya,” jelasnya.

Masyarakat diimbau tidak perlu panik terhadap ketersediaan minyak goreng curah di Kabupaten Malang. Ferli meminta masyarakat membeli sesuai dengan kebutuhan.

“Kami harap kepada masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan minyak goreng, karena kami Polri bersama TNI dan Pemerintah, akan berupaya menjaga agar tidak terjadinya kelangkaan minyak goreng,” tegasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM