GenPI.co Jatim - Hengkang dari Partai Demokrat, nasib Bayu Airlangga di DPRD Jawa Timur diputuskan.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat memproses pergantian antarwaktu (PAW) sebagai anggota DPRD Jawa Timur, menyusul keputusannya yang bergabung dengan parpol lain.
"Pasti PAW. Sekarang sedang diproses oleh pengurus DPD," ujar Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron, Sabtu (28/5).
Bayu merupakan anggota DPRD Jatim periode 2019-2024. Dia terpilih dari daerah pemilihan XI meliputi Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Nganjuk.
Dirinya juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim.
Pada Musyawarah Daerah (Musda) Jatim yag digelar awal tahun, Bayu bersaing dengan Emil Elestianto Dardak sebagai ketua DPD Partai Demokrat Jatim.
Keputusan DPP Partai Demokrat lebih memilih Emil Dardak, membuat Bayu Airlangga pindah ke partai politik lain.
Menantu mantan Gubernur Jatim Soekarwo atau Pakde Karwo itu secara terbuka menemui Ketua DPD Golkar Jatim Sarmuji sekaligus menyatakan bergabung dengan partai berlambang pohon beringin tersebut.
Herman Khaeron menyebut, tidak mempermasalahkan perpindahan tersebut. "Kami tidak merasa kehilangan. Spirit kami yaitu mati satu, Insya Allah tumbuh seribu," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News