Tingkah Pria di Madiun Keterlaluan, Istri Sendiri Dijual Segini

30 Mei 2022 13:30

GenPI.co Jatim - Kelakuan pria berinisial FHP, warga Kecamatan Taman, Kota Madiun ini keterlaluan. Dia menjadi mucikari untuk layanan prostitusi, salah satunya istrinya sendiri. 

Kepala Sub Bagian Humas Polres Madiun Iptu Jumadi mengatakan, jasa yang ditawarkan FHP ini terbongkar usai adanya informasi dari masyarakat terkait prostitusi daring. 

"Awalnya terlapor FHP ini mendapat pesanan untuk menyediakan seorang perempuan yang bisa diajak berkencan. Karena sedang tidak ada yang bisa ditawarkan, maka FHP menawarkan istri sahnya, LR, untuk berkencan dengan pria pemesan tersebut," ujarnya, Minggu (29/5). 

BACA JUGA:  Pemkot Madiun Siap Sulap 2 Tempat Wisata ini Jadi Lebih Indah

Ketiga diketahui melakukan kesepakatan untuk bertemu di Hotel Bromo Permai di wilayah Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Kabupaten Madiun pada Sabtu (21/5) malam. 

Tarif kencannya dengan sang istri disepakati tarif mencapai Rp500 ribu. Uang yang diterima FHP yakni sebesar Rp650 ribu. 

BACA JUGA:  Pemkot Madiun Siap Kembangkan Wisata di 2 Lokasi ini, Tunggu Izin

"Setelah menerima uang Rp650 ribu, pelaku FHP menunggu istrinya dan si pria pemesan di sebuah warung angkringan di sekitar taman wisata Umbul Madiun. Saat sedang menunggu tersebut, FHP ditangkap petugas," katanya.

Kepada polisi, FHP mengaku baru pertama kali menjadi mucikari istrinya. Dia terpaksa melakukannya karena alasan faktor ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

BACA JUGA:  Polres Madiun Bersihkan Penyakit Masyarakat, 11 Kasus Dibongkar

Polisi menyita uang, satu unit sepeda motor tersangka, sejumlah HP yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan pria pemesan, dan seprai hotel.

"Atas perbuatannya, tersangka FHP dijerat dengan Pasal 506 KUHP," kata Iptu Jumadi. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM