GenPI.co Jatim - Ribuan sapi di Kabupaten Malang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Berdasarkan data terbaru dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang tercatat sebanyak 1.393 kasus PMK menyerang sapi.
Jumlah tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dalam menanggulangi wabah PMK supaya tidak semakin menyebar.
Penularan wabah PMK pada hewan ternak terbilang meningkat cukup pesat, jika dibandingkan Kamis (26/5) lalu. Saat itu pada hari yang sama kasus PMK terkonfirmasi sebanyak 678 kasus.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Nurcahyo mengatakan PMK menular dengan cepat di antara hewan ternak sejumlah wilayah.
Dia menyebut ada beberapa zona merah PMK Kabupaten Malang antara lain Kecamatan Ngantang, Pujon dan Kasembon.
"Di Ngantang, yang sudah penyembuhan terakhir yang disampaikan ada 33 ekor. Untuk wilayah lain masih belum diterima lapirannya per 27 Nei kemarin," ujar Nurcahyo saat dijumpai GenPI.co Jatim, Senin (30/5).
Di titik lain, kata Nurcahyo juga mengalami peningkatan. Seperti di Kecamatan Gondanglegi, dari semula empat kasus, kini menjadi tujuh kasus.
Saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan dan terus melakukan upaya penanganan dengan pengobatan oleh dokter hewan dan sterilisasi.
Banyaknya jumlah kasus PMK yang menyerang hewan ternak di wilayah Kabupaten Malang, pihak DPKH memutuskan menutup seluruh pasar hewan.
Sejauh ini ada 18 pasar hewan yang sudah di tutup oleh pemerintah, penutupannya pun masih belum diketahui sampai kapan akan berlangsung.
"Saat ini ada 18 pasar ditutup dan disterilisasi untuk mencegah penularan," pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News