7 Cara Mengatasi Wabah PMK di Jatim, Kata Khofifah

30 Mei 2022 20:30

GenPI.co Jatim - Wabah penyakit mulut dan kuku di Jawa Timur terus mengalami peningkatan. Melihat situasi ini, Pemprov Jatim mulai merencanakan upaya pencegahan dengan melakukan vaksinasi pada hewan ternak.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menuturkan ada tujuh cara untuk mengatasi wabah PMK agar dapat ditekan penyebarannya.

Hal itu dilakuan dengan langkah-langkah preventif, promotif bahkan rehabilitatif. Salah satunya dengan melakukan vaksinasi pada hewan ternak untuk memutus penyebaran virus PMK.

BACA JUGA:  Pasar Hewan di Kabupaten Malang Masih Tutup, Tunggu Pengumuman

Menurutnya, penyuntikan vaksin PMK ini akan sama seperti penyuntikan vaksin covid-19. Dimana akan ada tiga tahap yakni tahap satu, dua dan booster.

Pemberian vaksin pada hewan ternak itu sesuai dari pemaparan ahli, jika virus akan tetap terdeteksi selama enam bulan kedepan.

BACA JUGA:  2 Wahana KBS Tutup, Manajemen Sebut Wisatawan Tetap Ramai

"Vaksin PMK tahap pertama akan dilakukan sekitar minggu kedua Juni. Sedangkan tahap kedua vaksin akan diproduksi di Pusat Veteriner Farma dan perkiraan selesi pada akhir Agustus," ucap Khofifah saat dijumpai GenPI.co Jatim di Grand Mercure, Kota Malang, Senin (30/5).

Selain itu, dia juga meminta kepada seluruh pemimpin daerah untuk membuat sebuah panduan mengenai penanggulangan PMK yang bisa dibagikan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Jelang Idul Adha Jatim Kurang Stok Kambing, Kata Khofifah

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat agar tetap aman saat mengonsumsi daging dari hewan yang terpapar PMK. Khofifah juga meminta untuk segera mempersiapkan anggaran untuk obat-obatan, sarana pendukung pengendalian dan petugas vaksinasi.

“Meskipun virus ini bukan sembuh karena obat, tetapi paling tidak disuntik vitamin atau antibiotik, agar hewan ternak bisa lebih sehat dan meningkatkan kekebalan pada hewan,” paparnya.

Tak hanya itu, Khofifah juga meminta kepda seluruh kepala daerah untuk menyiapkan surat keputusan (SK) mengenai regulasi penanganan wabah PMK. Persiapan itu dipilih sebagai upaya percepatan penanggulangan wabah PMK agar tidak semakin menyebar ke daerah luar Jawa Timur, sebab sejauh ini Jawa Timur juga menampung dan mengirim hewan ternak ke luar Jawa.

"Yang perlu dipersiapkan daerah SK Gugus Tugas yang akan menjadi payung dari kerjasama bupati, walikota, Dandim dan kapolres hingga kebawah," pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM